Bioenergi merupakan salah satu sumber energi terbarukan yang dimanfaatkan dalam penyediaan energi bersih dan rendah karbon. Bioenergi dapat didefinisikan sebagai energi berbasis biomassa padat, biogas, dan sampah kota yang dapat dimanfaatkan dalam penyediaan tenaga listrik.
Dalam rangka mendukung perencanaan dan implementasi aksi mitigasi perubahan iklim pada sektor pembangkit dan pengguna akhir energi, UNDP Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan menerbitkan pedoman yang berisi informasi mengenai prosedur investasi dan perizinan terkait pengembangan proyek pembangkit listrik energi terbarukan di Indonesia yang dapat digunakan sebagai referensi dalam pengembangan proyek pembangkit listrik energi terbarukan (PLT-ET), khususnya bioenergi. Selain itu, pedoman ini juga memberikan gambaran umum mengenai potensi energi terbarukan, kerangka regulasi dan kebijakan, program pengembangan proyek PLT-ET, skema bisnis dan pembiayaan, serta penyedia dana potensial terkait.
Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus voluptatem accusantium doloremque laudantium totam reaperiam eaque ipsa quae ab illo inventore veritatis et quasi architecto beatae vitae dicta sunt explicabo.